Pages

Rabu, 21 Mei 2014

Ilmu Nuzulul Qur'an



MAKALAH
ILMU NUZULUL QUR’AN
Disusun Guna Memenuhi: Tugas
Mata Kuliah: Ulumul Qur’an
DosenPengampu: H. Nur Asiyah, M.Si

DisusunOleh:

Ma’rifatun                 (133311009)
M. Saifuddin              (133611009)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
2014


       I.            PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini.
Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam.
 Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran, seperti bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al- Quran dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kitaambil pelajaran dari sejarah turunnya al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang al-Qur’an ini.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya kami semua berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan kami khususnya tentang Nuzulul Qur’an.

    II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian Nuzulul Qur’an?
B.     Bagaimana tahapan turunnya al-Qur’an?
C.     Apa saja dalil yang menjelaskan turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?
D.    Apa saja hikmah turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?
E.     Bagaimana pemeliharaan al-Qur’an?

 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nuzul Al-Qur’an
Secara etimologis,  Nuzul Al-Qur’an berasal dari kata, yaitu Nuzul dan Al-Qur’an, Nuzul itu berasal dari bahasa Arab, nazala-yanzilu-nuzulan, yang berarati turun. Dengan demikian Nuzul Al-Qur’an dapat diartikan sebagai “peristiwa turunnya Al-Qur’an”. Menurut Al-zarqani  bahwa peristiwa turunnya Al-Qur’an ini adalah dari atas ke bawah yang mengindikasikan akan ketinggian kedudukan Al-Quran dan besarnya ajaran-ajarannya yang dapat mengubah perjalanan hidup manusia mendatang dan menyambung langit dan bumi serta dunia dan akhirat.
Dalam ensiklopedi islam disebutkan bahwa ada dua makna Nuzul Al-Qur’an. Pertama yaitu bahwa nuzul berasal dari kata nazzala - yunazzilu dengan makna konotatif yaitu turun secara berangsur-angsur. Kedua nuzul berasal dari kata anzala - yunzilu dengan makna denotasi “menurunkan” dua makna di atas sebagaimana yang diungkapkan Al-Qur’an relevan dengan turunnya Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an yang digunakan untuk menunjukan tentang turunnya Al-Qur’an ini sangat bervariasi, artinya bentuk yang digunakan tidak hanya terbatas pada bentuk nuzul saja, tetapi juga menggunakan tanzil atau inzal. Berikut ayat-ayat yang membicarakan tentang turunnya al-Qur’an:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
“sesungguhnya kami telah menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu muhammad dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antar manusia berdasarkan hukum yang telahAllah perlihatkan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (bagi orang-orang yang tidak bersalah) karena membela orang-orang yang berhianat”. (QS.An-Nisa’/4:105)
تَنْزِيلُ الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“turunnya al-Kitab (al-Qur’an) yang tidak ada keraguan didalamnya, adalah dari Tuhan semesta alam”. (QS.AS-Sajdah/32:2)
Para ulama berbeda pendapat ketika memaknai bentuk nuzul, inzal, dan tanzil yang terdapat pada beberapa ayat di atas. Ada yang memaknainya sebagai idhar al-qur’an yang berarti menampakkan atau melahirkan Al-Qur’an. Ada juga yang memaknainya bahwa Allah mengajarkannya kepada malaikat Jibril, baik mengenai bacaannya ataupun pemahamanya, lalu Jibril menyampaikannya kepada Nabi Muhammmad SAW yang berada di bumi.
Ulama lain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan bentuk diatas adalah “Al-i’lamu bihi” yaitu memberitahukannya. Penggunaan istilah inzal, tanzil, dan nuzul yang mengisyaratkan akan Kebesaran dan Ketinggian Zat pemilik kalam tersebut, yaitu Allah SWT.
Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, yang jelas bahwa makna diturunkannya Al-Qur’an ini memberikan pemahaman bahwa Allah SWT telah melahirkan Al-Qur’an yang bersifat immateri menjadi sesuatu yang bersifat materi, dengan cara melahirkannya kepada malikat Jibril dari lauh mahfuhz kepada Nabi Muhammad SAW.[1]
B.     Tahapan turunnya Al-Qur’an
Turunnya Qur’an merupakan perstiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya al-Quran yang pertama kali pada malam lailatul qadar  merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemulian umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah baru agar menjadi umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Turunnya alquran yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab yang turun sebelumnya.
Allah menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan.
1)      Al-Qur’an diturunkan Allah dariLauh Mahfudz, sesuai dengan ayat:
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ. فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ
“Bahkan yang mereka dustakan itu adalah al-Qur’an yang mulia yang tersimpan dalam Lauh Mahfudz”
            Al-Zarqoni tidak menyinggung lebih jauh tenrang kapan penurunan al-Qur’an di Lauh Mahfudz ini. Beliau hanya menyatakan tidak ada yang tahu persis kapan al-Qur’an diturunkan di Lauh Mahfudz kecuali Allah sendiri. Ibnu katsir lewat riwayat ibnu khatam, menyatakan:
مَا مِنْ شَيْءٍ قَضَى اللهُ الْقُرْآنَ وَمَا قَبْلَهُ وَمَا  بَعْدَهُ اِلاّ بِالْوْحِ الْمَحْفُوْظْ
Artinya: “Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran, semuanya itu di letakkan di lauhil mahfudz”.
2)      Dari lauhil mahfudz ke baitul ‘izza
Yaitu langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun tidak diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan wahidatan) pada waktu lailatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai, adapaun bulannya sudah jelas pada bulan Ramadlan. Sesuai dengan beberapa ayat:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
sesunghnya kami menurunkan al-Qur’an pada malam Al-Qadar”. (QS.Al-Qadar/97: 1)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”.(QS.Ad-Dukhan/44: 3)
Al-Qurtubi telah menukil dari Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan (ijma’) bahwa turunnya al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia. Sebetulnya tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan romadhon, namun juga;
1)    Taurot                  : 6 hari setelah romadhon
2)    Suhuf ibrohim      : 1 hari setelah romadhon
3)    Injil                      : 13 hari setelah romadhon
4)    Zabur                   : 12 hari setelah romadhon
3)      Dari baitul ‘izzah ke Rasulallah.
Tahapan ketiga/terakhir, al-Qur’an diturunkan dari bayt al-Izzah kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantara malaikat Jibril, seperti tertera dalam ayat:
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ. عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ
“Dia (al-Qur’an) dibawa turun oleh Ruh Al Amin (Jibril), kedalam hatimu Muhammad agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan”. (QS. Al-Syu’ara/26: 193-194)
Penurunannya tidak sekaligus, namun diangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun  berdasarkan kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan lewat malaikat jibril. Adapun kitab-kitab samawi yang lain, seperti  taurat, inzil, dan zabur, turunnya sekaligus, tidak turun secara berangsur-angsur.[2]
C.     Dalil dan Bukti Al-Qur’an Turun Secara Berangsur-Angsur
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah dari lauh mahfudz ke langit dunia pada malam qadr (lailatul qadr) secara sekaligus. Kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril dalam tempo 23 tahun. Ayayt-ayat al-qur’an diturunkan sesuai dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian serta kebutuhan Rosulullah SAW. Allah SWT berfirman:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلًا
“Dan alqur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusiadan kami menurunkannya bagian demi bagian”. (QS.al-isra’/17: 106)
Dari ayat diatas, bentuk yang digunakan adalah tanzil bukan inzal. Hal ini menunjukan bahwa al-qur’ran diturunkan secara berangsur-angsur. Berbeda dengan kitab-kitab samawi sebelumnya seperti Taurat, Injil dan Zabur turunnya sekaligus, tidak bertahap. Sebagaimana firman Allah SWT:
            وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا
“Dan berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya (Muhammad SAW) sekali turun saja?"; demikianlah[3] supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).”(QS. Al-furqaan/25:32)
            Dari ayat diatas jelas bahwa kaum kafir, baik kaum yahudi maupun kaum musyrik mencela Nabi SAW, atas turunnya Al-qur’an secara berangsur-angsur. Mereka mendesak agar Al-qur’an diturunkan sekaligus. Ayat tersebut merupakan sanggahan terhadap kemauan orang kafir tersebut. Dari ayat diatas juga perlu dicermati 2 hal yaitu a) bahwa Al-qur’an turun secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW, b) kitab-kitab samawi sebelumnya sekali saja secara keseluruhan.
D.    Hikmah Al-Qur’an Turun Secara Berangsur-angsur
Menurut Al-Zarqoni dalam kitab Manahil al-Irfan fi ulumul Qur’an , bahwa turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur memiliki beberapa rahasia dan hikmah, diantaranya:
1)   Untuk menambahkan dan menguatkan hati serta jiwa Nabi Muhammad SAW. Dari hikmah diatas dapat diuraikan:
a)      Setiap kali Nabi menerima wahyu yang baru hati beliau merasa senang dan membuat jiwa beliau segar serta lapang.
b)      Setiap turunnya wahyu baru, merupakan mu’jizat baru pula bagi beliau. Yang dari mu’jizat itu berfungsi untuk melemahkan dan menentang para pembangkang, yang dengan itu menambah kemantapan jiwa beliau, bahwa wahyu yang diterimanya benar-benar berasal dari Allah SWT.[4]
2)   Memudahkan untuk dihafal dan dipahami. Al-qur’an diturunkan ditengah masyarakat Arab yang ummi, yakni yang tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan. Turunnya wahyu secara berangsur-angsur memudahkan  mereka untuk menghafal dan memahaminya.
3)   Adakalanya Al-Qur’an diturunkan berkenaan dengan masalah atau kasus yang muncul pada masyarakat waktu itu. Karena itu, setiap kali muncul masalah atau kasus baru, maka setiap kali itu turun juga ayat Al-Qur’an sebagai jawaban dari masalah atau kasus tersebut.
a)      Adakalanya al-Qur'an diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW dalam berbagai waktu dan kasus, sperti firman berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
            “Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Israa/17: 85)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ مِنْهُ ذِكْر
            “Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita tantangnya".(QS.Al-Kahfi/18: 83)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu.”(QS.Al-Baqarah/2: 220)
b)     Adakalanya Al-Qur’an turun berdasarkan latar belakang peristiwa tertentu, sementara peristiwa itu muncul pada waktu yang berlainan. Dalam hal ini dapat dikemukakan contohnya:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ
            “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.”(QS. Al-Baqarah/2: 221)
4)   Menunjukan sumber Al-Qur’an, bahwa ia merupakan kalamullah semata. Tidak mungkin ia merupakan kalam Muhammad SAW atau makhluk selainnya. Walaupun al-Qur’an turun secara berangsur-angsur dalam tempo 22 tahun, 2 bulan, 23 hari, secara keseluruhan, terdapat keserasian diantara bagian satu dengan bagian Al-Qur’an lainnya. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan oleh Allah yang mahabijaksana.
E.     Pemeliharaan Al-Qur’an
1.      Pemeliharaan Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Al-Qur’an pertama kali turun kepada nabi Muhammad Saw pada tanggal 17 Romadhon, yaitu pada saat Nabi berusia 41 tahun. Ayat yang pertama kali turun adalah QS. Al-Alaq ayat 1-5, ketika Nabi sedang di gua Hiro. Sedang wahyu terakhir yang turun pada Nabi adalah ayat ke-3 dari surat al-Maidah, ketika Nabi sedang melakukan haji wada’. Proses turunnya al-Qur’an kira-kira 23 tahun.
Pola pengumpulan al-Qur’an pada masa Rosul, masih sangat sederhana sekali. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadraknya dengan isnad yang memenuhi persyaratan Bukhori dan muslim dari Zaid ibn Tsabit, ia berkata: “dikediaman Rosulullah kami dahulu menysun ayat-ayat al-Qur’an yang tercata pada riqo”. Adapun alat tulis yang digunakan sahabat pada masa itu sangat beranekaragam, antara lain: al-Riqo’( jamak dari ruqo’ah yang berarti lembaran kulit, lembaran daun, atau lembaran kain), al-Usb (pelepah kurma), al-Likhaf (batu-batu yang tipis), al-Karanif (kumpulan pelepah kurma yang lebar), al-Aktab (kayu yang diletakkan dipunggung unta sebagai alas untuk ditunggangi), al-Aktaf (tulang kambing atau tulang unta yang lebar), dan lain sebagainya.
Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat al-Qur’an pada masa Rosul masih berserakan dan belum terkumpul dalam satu mushaf seperti sekarang, namun demikian semuanya telah ditulis. Ada beberapa sebab, mengapa pada masa Nabi SAW al-Qur’an belum ditulis dan belum dibukukan menjadi satu mushaf, diantaranya:
a)      Para penghafal  dikalangan sahabat masih banyak jumlahnya
b)      Nabi masih selalu menunggu akan turunnya wahyu dari waktu ke waktu
c)      Kemungkinan adanya ayat al-Qur’an  yang menasakh beberapa ketentuan hukum yang turun sebelumnya. Berkaitan dengan ini al-Zarkasyi mengatakan: “pada masa rosulullah saw, al-Qur’an tidak tertulis dalam satu mushaf untuk mencegah kemungkinan terjadinya perubahan pada suatu waktu. Karena itulah penulisanya ditangguhkan hingga al-Qur’an turun selengkapnya, yaitu dengan wafatnya Rosulullah”.
2.      Pemeliharaan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq
Sepeninggal Rosulullah saw, tampuk kekhalifahan kemudian diserahkan kepada Abu Bakar as-Shidiq. Pada masa awal kekhalifahannya beliau dihadapkan pada peristwa-peristiwa besar yang sangat mengganggu pikirannya, diantaranya adalah banyaknya umat islam yang murtad, munculnya nabi palsu, dan pembangkangan untuk membayar zakat. Melihat keadaan yang demikian khalifah Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka dengan mengirim satu pasukan perang dibawah pimpinan Khalid bin Walid yang berjumlah mencapai 4000 orang yang sebagiannya merupakan sahabat yang hafal Qur’an. Kemudian terjadi perang antara kaum muslim dengan orang-orang murtad yang dipimpin oleh Musailamah al-Kadzab. Peperangan terjadi di Yamamah pada 12 hijriah, yang kemudian dikenal dengan perang Yamamah.
Dalam peperangan tersebut sekitar 70 qori’ atau penghafal al-Qur’an dari para sahabat gugur dan riwayat lain menyebutkan 500 orang. Melihat keadaan yang seperti ini, Umar bin Khatab merasa khawatir akan hilangnya al-Qur’an bersamaan gugurnya para penghafal Qur’an, kemudoian ‘Umar bin Khatab mengusulkan pada khalifah Abu Bakar, agar mengkodifikasikan al-Qur’an secara keseluruhan dalam satu mushaf. Usaha pembukuan al-Qur’an ini menyangkut 3 tokoh, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, dan Zaid bin Tsabit.
Khalifah abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit untuk ditugasi mengumpulkan al-Qur’an. Ada beberapa alasan mendasar Abu Bakar memilih Zaid, diantaranya: a) Zaid bin Tsabit merupakan penghafal al-Qur’an; b)  Zaid bin Tsabit menyaksikan pertmuan terakhir terhadap al-Qur’an, sebagaiman diriwayatkan oleh al-Baghawi dari abu Abdirrahman al-Sulami: “Zaid bin Tsabit membacakan al-Qur’an 2 kali dihadapan Rosul pada tahun wafatnya Rosul” sampai dikatakan Zaid, bahwa ”ia menyaksikan pertemuannya yang terakhir” sedangkan Zaid membacakannya kepada orang-orang sampai ia wafat; c) Zaid bin Tsabit termasuk penulis wahyu untuk Rosulullah; dan d) Zaid adalah orang yang cerdas, wara’, berakhlaq mulia, teguh pada agama, menjungjung tinggi amanat.
Dalam melaksanakan tugas Zaid dibantu oleh ‘Umar bin khatab atas permintaan Abu Bakar. Dalam melaksanakan tugas, Zaid bersikap sangat teliti dan hati-hati. Didalam mengumpulkan al-Qur’an ia tidak hanya mengambil hafalan yang ada pada sahabat semata, tapi juga berdasarkan tulisan. Sikap kehati-hatian Zaid dalam tugasnya tercermin dalam-dalam kata-kata: “Dan aku dapatkan akhir surat al-Taubah pada Abu Khutaimah al-Anshari, yang tidak aku dapatkan pada orang lain”.
Mushaf yang telah dikumpulkan Zaid bin Tsabit ini diserahkan pada khalifah Abu Bakar dan beliau menyimpannya sampai akhir hayatnya, setelah itu berpindah ketangan Umar bin Khatab, dan setelah beliau meninggal diserahkan pada Hfshah binti Umar. Berkaitan dengan proses pengumpulan dan kodifikasi al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar tersebut, maka dalam sejarah tercatat bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama kali melakukan perhimpunan al-Qur’an dalam 1 mushaf. Sementara itu, Umar bin Khatab tercatat sebagai pemilik gagasan kodifikasi al-Qur’an, sedangkan Zaid bin Tsabit sebagai orang yang pertama melaksanakan penulisan dan penghimpunan al-Qur’an dalam satu mushaf, yang dalam segala tugasnya ia di bantu oleh beberapa anggota Dewan, diantaranya Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan.[5]
3.      Pemeliharaan   Al-qur’an pada zaman Utsman bin Affan
      Di masa Ustman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyan di sebelah Timur dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan demikian kelihatan lah bahwa kaum muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesin, Syariah, Irak, Persia dan Afrika. Kemanapum mereka pergi dan mereka tinggal, Al-qur’an itu tetap menjadi imam mereka, di antara mereka banyak menghafal Al-qur’an itu. Pada mereka terdapat naskah-naskah Al-qur’an, tetapi naskah-naskah yang mereka punya itu tidak sama susunan surat-suratnya. Asal mulanya perbedaan tersebut  adalah karena Rosullah sendiripun memberikan kelonggaran kepada kabila-kabilah arab yang berada di masanya untuk membaca dan melafalkan Al-qur’an itu menurut dialok mereka masinng-masing. Kelonggaran ini di berikan oleh Nabi supaya mereka menghafal Al-qur’an. Tetapi kemudian terlihat tanda-tanda  bahwa perbedaan bacaan tersebut bila di biarkan akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak di inginkan dalam kalangan kaum Muslimin.
      Orang pertama yang memperhatikan hal ini adalah seorang sahabat yang bernama Huzaifah           bin Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia di Azerbaiyan, dalam perjalanan dia pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-qur’an, dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya : “bacaan saya lebih baik dari pada bacaanmu”.
      Keadaan ini mengagetkanya, pada waktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Ustman bin Affan dan kepada beliau ceritakanya apa yang di lihatnya mengenai pertingkaian kaum muslimin tentang bacaan Al-qur’an itu seraya berkata : “Susunlah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al-kitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara ( Nasrani )”.
      Maka khalifa Utsman bin Affan meminta Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al-qur’an yang di tulis di masa khalifah Abu Bakar yang di simpan olehnya untuk di salin. Oleh Utsman di bentuklah satu panitia yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, sa’id bin ‘Ash dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Tugas panitia ini adalah membukukan Al-qur’an dengan menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini, Ustman menasehatkan agar:
a.    Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-qur’an.
b.    Bila ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan),
maka haruslah dituliskan sebagai dialog meraka.
Maka tugas tersebut dikerjakan oleh para panitia, dan setelah tugas selesai, maka lembaran-lembaran Al-qur’an yang dipinjam dari hafsah itu dikembalikan padanya.
Al-qur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan “Al-Mushaf”, dan oleh panitia ditulis lima buah Al-mushaf, empat buah diantaranya dikirim ke Mekkah, Damaskus, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula dimasing-masing Mushaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan “Mushaf Al-Imam”.
Setelah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-qur’an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushaf yang ditulis di zaman Utsman itulah kaum Muslimin di seluruh pelosok menyalin Al-qur’an itu. Dengan demikian, maka pembukuan Al-qur’an dimasa Utsman memiliki faedah diantaranya.
1.     Menyatakan kaum Muslimin pada satu macam Mushaf  yang seragam ejaan tulisannya.
2.     Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tapi bacaan itu tidak berlawanan dengan Mushaf-Mushaf Utsman. Sedangkan bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan Mushaf-Mushaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
3.     Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut seperti pada Mushaf-Mushaf sekarang.[6]

 IV.            KESIMPULAN
Nuzul Al Qur’an merupakan peristiwan turunnya Al-qur’an. Al-Qur’an diturunkan melalui 3 tahap, yang pertama dari Allah diturunkan secara sekaligus ke Lauhil Mahfudz, kemudian dari Lauhil Mahfudz diturunkan ke Bayt Izza, dan terakhir dari Bayt Izza di bawa oleh Malaikat jibril kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur. Bukti al-Qur’an turun secara berangsur-angsur terdapat pada QS.Al-Israa ayat 106 dan QS. Al-Furqon ayat 32.
Diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur memiliki banyak hikmah, diantaranya: a) untuk menguatkan hati Nabi b) agar mudah difahami dan dihafal c) menyesuaikan peristiwa tertentu, sebagai jawaban atas peristiwa tersebut d) sebagai bukti keagungan Allah, meski Al-Qur’an diturunkan secara terpisah-pisah tetapi memiliki satu kesatuan makna yang tidak mungkin selain Allah mampu melakukannya.
Pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan dari zaman Rosul yang masih menggunakan peralatan yang begitu sederhana hingga saat ini, al-Qur’an dicetak dengan indah, berdasarkan mushaf pemersatu yang dilakukan pada Zaman Utsman bin Affan.
    V.            PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami sampaikan.Kami sadar bahwa karya tulis ini belum sempurna baik dari segi penulisan maupun materi yang disampaikan. Oleh karena itu kami sangat berharap akan kritik dan saran dari pembaca untuk kemajuan dan perbaikan makalah berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Amin.












DAFTAR PUSTAKA




[1] Mohammad nor ichwan.Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an.Semarang:RaSAIL Media Group,2008, hlm 27-29
[2] Muhammad Amin Suma.Ulumul Qur’an.Jakarta:Rajawali,2013,
[3] Maksudnya: Al Quran itu tidak diturunkan sekaligus, tetapi diturunkan secara berangsur-angsur agar dengan cara demikian hati nabi Muhammad s.a.w menjadi kuat dan tetap.

[4] Prof.Dr. Rosihon,Anwar.Ulumul Qur’an.Bandung:CV Pustaka Setia, 2013, hlm36
[5] Mohammad nor ichwan.Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an...... hlm 35-53

0 komentar:

Posting Komentar