MAKALAH
ILMU NUZULUL QUR’AN
Disusun Guna Memenuhi: Tugas
Mata Kuliah: Ulumul Qur’an
DosenPengampu: H. Nur Asiyah, M.Si
DisusunOleh:
Ma’rifatun (133311009)
M. Saifuddin (133611009)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam
yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan
mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu,
tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi
dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga
otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih
berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata
lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga
saat ini.
Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Ada beberapa prinsip dasar untuk
memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau,
dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu
Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang
ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh
aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al
Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada
ajaran Islam.
Apabila kita tidak mengetahui
sejarah, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika
terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi.
Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang
bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran, seperti bagaimana al-Qur’an
diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al- Quran dari masa ke masa perlu
diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya al -Qur’an tersebut? dan
apa yang dapat kitaambil pelajaran dari sejarah turunnya al -Qur’an? Dan banyak
hal yang mesti kita ketahui tentang al-Qur’an ini.
Dengan adanya pembahasan ini tentunya kami semua berharap semakin
memperkaya ilmu pengetahuan kami khususnya tentang Nuzulul Qur’an.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa
pengertian Nuzulul Qur’an?
B.
Bagaimana
tahapan turunnya al-Qur’an?
C.
Apa
saja dalil yang menjelaskan turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?
D.
Apa
saja hikmah turunnya al-Qur’an secara berangsur-angsur?
E.
Bagaimana
pemeliharaan al-Qur’an?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Nuzul Al-Qur’an
Secara etimologis, Nuzul
Al-Qur’an berasal dari kata, yaitu Nuzul
dan Al-Qur’an, Nuzul itu berasal dari bahasa Arab, nazala-yanzilu-nuzulan, yang berarati turun. Dengan demikian Nuzul Al-Qur’an dapat diartikan sebagai
“peristiwa turunnya Al-Qur’an”. Menurut Al-zarqani bahwa peristiwa turunnya Al-Qur’an ini adalah
dari atas ke bawah yang mengindikasikan akan ketinggian kedudukan Al-Quran dan
besarnya ajaran-ajarannya yang dapat mengubah perjalanan hidup manusia
mendatang dan menyambung langit dan bumi serta dunia dan akhirat.
Dalam ensiklopedi islam disebutkan
bahwa ada dua makna Nuzul Al-Qur’an.
Pertama yaitu bahwa nuzul berasal
dari kata nazzala - yunazzilu dengan
makna konotatif yaitu turun secara
berangsur-angsur. Kedua nuzul berasal
dari kata anzala - yunzilu dengan makna denotasi “menurunkan” dua makna di atas
sebagaimana yang diungkapkan Al-Qur’an relevan dengan turunnya Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an yang digunakan untuk
menunjukan tentang turunnya Al-Qur’an ini sangat bervariasi, artinya bentuk
yang digunakan tidak hanya terbatas pada bentuk nuzul saja, tetapi juga menggunakan tanzil atau inzal.
Berikut ayat-ayat yang membicarakan tentang turunnya al-Qur’an:
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ
النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
“sesungguhnya kami telah menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepadamu
muhammad dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antar manusia
berdasarkan hukum yang telahAllah perlihatkan kepadamu, dan janganlah kamu
menjadi penantang (bagi orang-orang yang tidak bersalah) karena membela
orang-orang yang berhianat”. (QS.An-Nisa’/4:105)
تَنْزِيلُ
الْكِتَابِ لَا رَيْبَ فِيهِ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“turunnya al-Kitab (al-Qur’an) yang tidak ada keraguan didalamnya,
adalah dari Tuhan semesta alam”. (QS.AS-Sajdah/32:2)
Para ulama berbeda pendapat ketika
memaknai bentuk nuzul, inzal, dan tanzil yang terdapat pada beberapa ayat di
atas. Ada yang memaknainya sebagai idhar
al-qur’an yang berarti menampakkan atau melahirkan Al-Qur’an. Ada juga yang
memaknainya bahwa Allah mengajarkannya kepada malaikat Jibril, baik mengenai
bacaannya ataupun pemahamanya, lalu Jibril menyampaikannya kepada Nabi
Muhammmad SAW yang berada di bumi.
Ulama lain menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan bentuk diatas adalah “Al-i’lamu
bihi” yaitu memberitahukannya. Penggunaan istilah inzal, tanzil, dan nuzul yang mengisyaratkan akan Kebesaran dan
Ketinggian Zat pemilik kalam tersebut, yaitu Allah SWT.
Terlepas dari perbedaan pendapat di
atas, yang jelas bahwa makna diturunkannya Al-Qur’an ini memberikan pemahaman
bahwa Allah SWT telah melahirkan Al-Qur’an yang bersifat immateri menjadi sesuatu yang bersifat materi, dengan cara melahirkannya kepada malikat Jibril dari lauh
mahfuhz kepada Nabi Muhammad SAW.[1]
B.
Tahapan
turunnya Al-Qur’an
Turunnya Qur’an merupakan perstiwa besar yang
sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya
al-Quran yang pertama kali pada malam lailatul qadar merupakan
pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat
akan kemulian umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan
risalah baru agar menjadi umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia.
Turunnya alquran yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab yang
turun sebelumnya.
Allah menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali
tahap penurunan.
1)
Al-Qur’an diturunkan
Allah dariLauh Mahfudz, sesuai dengan ayat:
بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ. فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ
“Bahkan yang mereka dustakan itu adalah al-Qur’an yang mulia yang tersimpan
dalam Lauh Mahfudz”
Al-Zarqoni tidak
menyinggung lebih jauh tenrang kapan penurunan al-Qur’an di Lauh Mahfudz ini.
Beliau hanya menyatakan tidak ada yang tahu persis kapan al-Qur’an diturunkan
di Lauh Mahfudz kecuali Allah sendiri. Ibnu katsir lewat riwayat ibnu khatam, menyatakan:
مَا مِنْ شَيْءٍ قَضَى
اللهُ الْقُرْآنَ وَمَا قَبْلَهُ وَمَا
بَعْدَهُ اِلاّ بِالْوْحِ الْمَحْفُوْظْ
Artinya: “Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran, semuanya itu di
letakkan di lauhil mahfudz”.
2)
Dari lauhil mahfudz ke
baitul ‘izza
Yaitu langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun
tidak diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan
wahidatan) pada waktu lailatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai, adapaun
bulannya sudah jelas pada bulan Ramadlan. Sesuai dengan beberapa ayat:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“sesunghnya kami menurunkan al-Qur’an pada malam
Al-Qadar”. (QS.Al-Qadar/97: 1)
إِنَّا
أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“sesungguhnya
Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah
yang memberi peringatan”.(QS.Ad-Dukhan/44: 3)
Al-Qurtubi telah menukil dari Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan
(ijma’) bahwa turunnya al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah
di langit dunia. Sebetulnya tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan
romadhon, namun juga;
1) Taurot :
6 hari setelah romadhon
2) Suhuf ibrohim :
1 hari setelah romadhon
3) Injil :
13 hari setelah romadhon
4) Zabur :
12 hari setelah romadhon
3)
Dari baitul ‘izzah ke
Rasulallah.
Tahapan ketiga/terakhir, al-Qur’an diturunkan dari bayt al-Izzah kepada
Nabi Muhammad Saw dengan perantara malaikat Jibril, seperti tertera dalam ayat:
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ. عَلَىٰ قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ
“Dia
(al-Qur’an) dibawa turun oleh Ruh Al Amin (Jibril), kedalam hatimu Muhammad
agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan”.
(QS. Al-Syu’ara/26: 193-194)
Penurunannya tidak sekaligus,
namun diangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun
berdasarkan kebutuhan,
peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan lewat malaikat jibril. Adapun
kitab-kitab samawi yang lain, seperti taurat, inzil, dan zabur, turunnya
sekaligus, tidak turun secara berangsur-angsur.[2]
C.
Dalil
dan Bukti Al-Qur’an Turun Secara Berangsur-Angsur
Sebagaimana
telah dijelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan oleh Allah dari lauh mahfudz ke
langit dunia pada malam qadr (lailatul qadr) secara sekaligus. Kemudian
diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril
dalam tempo 23 tahun. Ayayt-ayat al-qur’an diturunkan sesuai dengan
peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian serta kebutuhan Rosulullah SAW. Allah
SWT berfirman:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ
وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلًا
“Dan alqur’an itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar
kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusiadan kami menurunkannya bagian
demi bagian”. (QS.al-isra’/17: 106)
Dari ayat
diatas, bentuk yang digunakan adalah tanzil bukan inzal. Hal ini menunjukan
bahwa al-qur’ran diturunkan secara berangsur-angsur. Berbeda dengan kitab-kitab
samawi sebelumnya seperti Taurat, Injil dan Zabur turunnya sekaligus, tidak
bertahap. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ
الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً ۚ كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ
وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا
“Dan
berkatalah orang-orang yang kafir: "Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan
kepadanya (Muhammad SAW) sekali turun saja?"; demikianlah[3] supaya
Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan
benar).”(QS. Al-furqaan/25:32)
Dari ayat diatas
jelas bahwa kaum kafir, baik kaum yahudi maupun kaum musyrik mencela Nabi SAW,
atas turunnya Al-qur’an secara berangsur-angsur. Mereka mendesak agar Al-qur’an
diturunkan sekaligus. Ayat tersebut merupakan sanggahan terhadap kemauan orang
kafir tersebut. Dari ayat diatas juga perlu dicermati 2 hal yaitu a) bahwa
Al-qur’an turun secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW, b) kitab-kitab
samawi sebelumnya sekali saja secara keseluruhan.
D.
Hikmah
Al-Qur’an Turun Secara Berangsur-angsur
Menurut
Al-Zarqoni dalam kitab Manahil al-Irfan fi ulumul Qur’an , bahwa turunnya
al-Qur’an secara berangsur-angsur memiliki beberapa rahasia dan hikmah, diantaranya:
1)
Untuk
menambahkan dan menguatkan hati serta jiwa Nabi Muhammad SAW. Dari hikmah
diatas dapat diuraikan:
a)
Setiap
kali Nabi menerima wahyu yang baru hati beliau merasa senang dan membuat jiwa
beliau segar serta lapang.
b)
Setiap
turunnya wahyu baru, merupakan mu’jizat baru pula bagi beliau. Yang dari
mu’jizat itu berfungsi untuk melemahkan dan menentang para pembangkang, yang
dengan itu menambah kemantapan jiwa beliau, bahwa wahyu yang diterimanya
benar-benar berasal dari Allah SWT.[4]
2)
Memudahkan
untuk dihafal dan dipahami. Al-qur’an diturunkan ditengah masyarakat Arab yang
ummi, yakni yang tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan.
Turunnya wahyu secara berangsur-angsur memudahkan mereka untuk menghafal dan memahaminya.
3)
Adakalanya
Al-Qur’an diturunkan berkenaan dengan masalah atau kasus yang muncul pada
masyarakat waktu itu. Karena itu, setiap kali muncul masalah atau kasus baru,
maka setiap kali itu turun juga ayat Al-Qur’an sebagai jawaban dari masalah
atau kasus tersebut.
a)
Adakalanya
al-Qur'an diturunkan sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepada Nabi
SAW dalam berbagai waktu dan kasus, sperti firman berikut:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan mereka bertanya kepadamu
tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah
kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al-Israa/17: 85)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ
مِنْهُ ذِكْر
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Dzulkarnain.
Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita
tantangnya".(QS.Al-Kahfi/18: 83)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ
وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ
“Dan
mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan
mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka
mereka adalah saudaramu.”(QS.Al-Baqarah/2: 220)
b)
Adakalanya Al-Qur’an turun berdasarkan latar belakang peristiwa tertentu,
sementara peristiwa itu muncul pada waktu yang berlainan. Dalam hal ini dapat
dikemukakan contohnya:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ
مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ
“Dan janganlah kamu menikahi
wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang
mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.”(QS.
Al-Baqarah/2: 221)
4)
Menunjukan
sumber Al-Qur’an, bahwa ia merupakan kalamullah semata. Tidak mungkin ia
merupakan kalam Muhammad SAW atau makhluk selainnya. Walaupun al-Qur’an turun
secara berangsur-angsur dalam tempo 22 tahun, 2 bulan, 23 hari, secara
keseluruhan, terdapat keserasian diantara bagian satu dengan bagian Al-Qur’an
lainnya. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan oleh Allah yang mahabijaksana.
E.
Pemeliharaan
Al-Qur’an
1.
Pemeliharaan
Al-Qur’an Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Al-Qur’an pertama kali turun kepada nabi Muhammad Saw pada tanggal
17 Romadhon, yaitu pada saat Nabi berusia 41 tahun. Ayat yang pertama kali
turun adalah QS. Al-Alaq ayat 1-5, ketika Nabi sedang di gua Hiro. Sedang wahyu
terakhir yang turun pada Nabi adalah ayat ke-3 dari surat al-Maidah, ketika
Nabi sedang melakukan haji wada’. Proses turunnya al-Qur’an kira-kira 23 tahun.
Pola pengumpulan al-Qur’an pada masa Rosul, masih sangat sederhana
sekali. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam
al-Mustadraknya dengan isnad yang memenuhi persyaratan Bukhori dan muslim dari
Zaid ibn Tsabit, ia berkata: “dikediaman Rosulullah kami dahulu menysun
ayat-ayat al-Qur’an yang tercata pada riqo”. Adapun alat tulis yang digunakan
sahabat pada masa itu sangat beranekaragam, antara lain: al-Riqo’( jamak dari
ruqo’ah yang berarti lembaran kulit, lembaran daun, atau lembaran kain), al-Usb
(pelepah kurma), al-Likhaf (batu-batu yang tipis), al-Karanif (kumpulan pelepah
kurma yang lebar), al-Aktab (kayu yang diletakkan dipunggung unta sebagai alas
untuk ditunggangi), al-Aktaf (tulang kambing atau tulang unta yang lebar), dan
lain sebagainya.
Pengumpulan dan penulisan ayat-ayat al-Qur’an pada masa Rosul masih
berserakan dan belum terkumpul dalam satu mushaf seperti sekarang, namun
demikian semuanya telah ditulis. Ada beberapa sebab, mengapa pada masa Nabi SAW
al-Qur’an belum ditulis dan belum dibukukan menjadi satu mushaf, diantaranya:
a)
Para
penghafal dikalangan sahabat masih
banyak jumlahnya
b)
Nabi
masih selalu menunggu akan turunnya wahyu dari waktu ke waktu
c)
Kemungkinan
adanya ayat al-Qur’an yang menasakh
beberapa ketentuan hukum yang turun sebelumnya. Berkaitan dengan ini
al-Zarkasyi mengatakan: “pada masa rosulullah saw, al-Qur’an tidak tertulis
dalam satu mushaf untuk mencegah kemungkinan terjadinya perubahan pada suatu
waktu. Karena itulah penulisanya ditangguhkan hingga al-Qur’an turun
selengkapnya, yaitu dengan wafatnya Rosulullah”.
2.
Pemeliharaan
Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq
Sepeninggal Rosulullah saw, tampuk kekhalifahan kemudian diserahkan
kepada Abu Bakar as-Shidiq. Pada masa awal kekhalifahannya beliau dihadapkan
pada peristwa-peristiwa besar yang sangat mengganggu pikirannya, diantaranya
adalah banyaknya umat islam yang murtad, munculnya nabi palsu, dan
pembangkangan untuk membayar zakat. Melihat keadaan yang demikian khalifah Abu
Bakar bertekad untuk memerangi mereka dengan mengirim satu pasukan perang
dibawah pimpinan Khalid bin Walid yang berjumlah mencapai 4000 orang yang
sebagiannya merupakan sahabat yang hafal Qur’an. Kemudian terjadi perang antara
kaum muslim dengan orang-orang murtad yang dipimpin oleh Musailamah al-Kadzab.
Peperangan terjadi di Yamamah pada 12 hijriah, yang kemudian dikenal dengan
perang Yamamah.
Dalam peperangan tersebut sekitar 70 qori’ atau penghafal al-Qur’an
dari para sahabat gugur dan riwayat lain menyebutkan 500 orang. Melihat keadaan
yang seperti ini, Umar bin Khatab merasa khawatir akan hilangnya al-Qur’an
bersamaan gugurnya para penghafal Qur’an, kemudoian ‘Umar bin Khatab
mengusulkan pada khalifah Abu Bakar, agar mengkodifikasikan al-Qur’an secara
keseluruhan dalam satu mushaf. Usaha pembukuan al-Qur’an ini menyangkut 3
tokoh, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, dan Zaid bin Tsabit.
Khalifah abu Bakar memilih Zaid bin Tsabit untuk ditugasi
mengumpulkan al-Qur’an. Ada beberapa alasan mendasar Abu Bakar memilih Zaid,
diantaranya: a) Zaid bin Tsabit merupakan penghafal al-Qur’an; b) Zaid bin Tsabit menyaksikan pertmuan terakhir
terhadap al-Qur’an, sebagaiman diriwayatkan oleh al-Baghawi dari abu
Abdirrahman al-Sulami: “Zaid bin Tsabit membacakan al-Qur’an 2 kali dihadapan
Rosul pada tahun wafatnya Rosul” sampai dikatakan Zaid, bahwa ”ia menyaksikan
pertemuannya yang terakhir” sedangkan Zaid membacakannya kepada orang-orang
sampai ia wafat; c) Zaid bin Tsabit termasuk penulis wahyu untuk Rosulullah;
dan d) Zaid adalah orang yang cerdas, wara’, berakhlaq mulia, teguh pada agama,
menjungjung tinggi amanat.
Dalam melaksanakan tugas Zaid dibantu oleh ‘Umar bin khatab atas
permintaan Abu Bakar. Dalam melaksanakan tugas, Zaid bersikap sangat teliti dan
hati-hati. Didalam mengumpulkan al-Qur’an ia tidak hanya mengambil hafalan yang
ada pada sahabat semata, tapi juga berdasarkan tulisan. Sikap kehati-hatian
Zaid dalam tugasnya tercermin dalam-dalam kata-kata: “Dan aku dapatkan akhir
surat al-Taubah pada Abu Khutaimah al-Anshari, yang tidak aku dapatkan pada
orang lain”.
Mushaf yang telah dikumpulkan Zaid bin Tsabit ini diserahkan pada
khalifah Abu Bakar dan beliau menyimpannya sampai akhir hayatnya, setelah itu
berpindah ketangan Umar bin Khatab, dan setelah beliau meninggal diserahkan
pada Hfshah binti Umar. Berkaitan dengan proses pengumpulan dan kodifikasi
al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar tersebut, maka dalam sejarah tercatat
bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama kali melakukan perhimpunan al-Qur’an
dalam 1 mushaf. Sementara itu, Umar bin Khatab tercatat sebagai pemilik gagasan
kodifikasi al-Qur’an, sedangkan Zaid bin Tsabit sebagai orang yang pertama
melaksanakan penulisan dan penghimpunan al-Qur’an dalam satu mushaf, yang dalam
segala tugasnya ia di bantu oleh beberapa anggota Dewan, diantaranya Ubay bin
Ka’ab, Ali bin Abi Thalib, dan Utsman bin Affan.[5]
3.
Pemeliharaan Al-qur’an pada zaman
Utsman bin Affan
Di masa Ustman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke
Armenia dan Azarbaiyan di sebelah Timur dan Tripoli di sebelah Barat. Dengan
demikian kelihatan lah bahwa kaum muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar
di Mesin, Syariah, Irak, Persia dan Afrika. Kemanapum mereka pergi dan mereka
tinggal, Al-qur’an itu tetap menjadi imam mereka, di antara mereka banyak
menghafal Al-qur’an itu. Pada mereka terdapat naskah-naskah Al-qur’an, tetapi
naskah-naskah yang mereka punya itu tidak sama susunan surat-suratnya. Asal
mulanya perbedaan tersebut adalah karena
Rosullah sendiripun memberikan kelonggaran kepada kabila-kabilah arab yang
berada di masanya untuk membaca dan melafalkan Al-qur’an itu menurut dialok
mereka masinng-masing. Kelonggaran ini di berikan oleh Nabi supaya mereka
menghafal Al-qur’an. Tetapi kemudian terlihat tanda-tanda bahwa perbedaan bacaan tersebut bila di
biarkan akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak di inginkan
dalam kalangan kaum Muslimin.
Orang pertama yang memperhatikan hal ini adalah seorang sahabat
yang bernama Huzaifah bin
Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukan Armenia di Azerbaiyan,
dalam perjalanan dia pernah mendengar pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan
beberapa ayat Al-qur’an, dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada
temannya : “bacaan saya lebih baik dari pada bacaanmu”.
Keadaan ini mengagetkanya, pada waktu dia telah kembali ke
Madinah, segera ditemuinya Ustman bin Affan dan kepada beliau ceritakanya apa
yang di lihatnya mengenai pertingkaian kaum muslimin tentang bacaan Al-qur’an
itu seraya berkata : “Susunlah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang
Al-kitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara ( Nasrani )”.
Maka khalifa Utsman bin Affan meminta Hafsah binti Umar
lembaran-lembaran Al-qur’an yang di tulis di masa khalifah Abu Bakar yang di
simpan olehnya untuk di salin. Oleh Utsman di bentuklah satu panitia yang
terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, sa’id bin ‘Ash
dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Tugas panitia ini
adalah membukukan Al-qur’an dengan menyalin dari lembaran-lembaran tersebut
menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini, Ustman menasehatkan agar:
a. Mengambil
pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-qur’an.
b. Bila
ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan),
maka haruslah dituliskan sebagai dialog meraka.
maka haruslah dituliskan sebagai dialog meraka.
Maka tugas tersebut
dikerjakan oleh para panitia, dan setelah tugas selesai, maka lembaran-lembaran
Al-qur’an yang dipinjam dari hafsah itu dikembalikan padanya.
Al-qur’an yang telah
dibukukan itu dinamai dengan “Al-Mushaf”,
dan oleh panitia ditulis lima buah Al-mushaf, empat buah diantaranya dikirim ke
Mekkah, Damaskus, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula
dimasing-masing Mushaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman
sendiri, dan itulah yang dinamai dengan “Mushaf
Al-Imam”.
Setelah itu Utsman
memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-qur’an
yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushaf yang ditulis di
zaman Utsman itulah kaum Muslimin di seluruh pelosok menyalin Al-qur’an itu.
Dengan demikian, maka pembukuan Al-qur’an dimasa Utsman memiliki faedah
diantaranya.
1.
Menyatakan kaum Muslimin pada satu macam Mushaf
yang seragam ejaan tulisannya.
2.
Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tapi bacaan itu tidak
berlawanan dengan Mushaf-Mushaf Utsman. Sedangkan bacaan yang tidak sesuai
dengan ejaan Mushaf-Mushaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
3.
Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut seperti pada
Mushaf-Mushaf sekarang.[6]
IV.
KESIMPULAN
Nuzul Al Qur’an merupakan peristiwan
turunnya Al-qur’an. Al-Qur’an diturunkan melalui 3 tahap, yang pertama dari Allah
diturunkan secara sekaligus ke Lauhil Mahfudz, kemudian dari Lauhil Mahfudz
diturunkan ke Bayt Izza, dan terakhir dari Bayt Izza di bawa oleh Malaikat
jibril kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur. Bukti al-Qur’an turun
secara berangsur-angsur terdapat pada QS.Al-Israa ayat 106 dan QS. Al-Furqon
ayat 32.
Diturunkannya Al-Qur’an secara
berangsur-angsur memiliki banyak hikmah, diantaranya: a) untuk menguatkan hati
Nabi b) agar mudah difahami dan dihafal c) menyesuaikan peristiwa tertentu,
sebagai jawaban atas peristiwa tersebut d) sebagai bukti keagungan Allah, meski
Al-Qur’an diturunkan secara terpisah-pisah tetapi memiliki satu kesatuan makna
yang tidak mungkin selain Allah mampu melakukannya.
Pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan
dari zaman Rosul yang masih menggunakan peralatan yang begitu sederhana hingga
saat ini, al-Qur’an dicetak dengan indah, berdasarkan mushaf pemersatu yang
dilakukan pada Zaman Utsman bin Affan.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami
sampaikan.Kami sadar bahwa karya tulis ini belum sempurna baik dari segi penulisan
maupun materi yang disampaikan. Oleh karena itu kami sangat berharap akan
kritik dan saran dari pembaca untuk kemajuan dan perbaikan makalah berikutnya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Mohammad nor
ichwan.Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an.Semarang:RaSAIL Media Group,2008, hlm
27-29
[2] Muhammad Amin
Suma.Ulumul Qur’an.Jakarta:Rajawali,2013,
[3] Maksudnya: Al Quran itu
tidak diturunkan sekaligus, tetapi diturunkan secara berangsur-angsur agar
dengan cara demikian hati nabi Muhammad s.a.w menjadi kuat dan tetap.
[4] Prof.Dr.
Rosihon,Anwar.Ulumul Qur’an.Bandung:CV Pustaka Setia, 2013, hlm36
[5] Mohammad nor
ichwan.Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an...... hlm 35-53