DESAIN SILABUS
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Perencanaan Pembelajaran
Dosen Pengampu :
Disusun Oleh :
Zaenatul Umroh ( 133311008)
Ma’rifatun (133311009)
Rizqi Amalia ( 133311011 )
Kependidikan Islam
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
Pendahuluan
Pada bab ini merupakan implementasi dari
penjelasan pada bab-bab sebelumnya, mulai dari perencanaan kompetensi sampai
dengan menggunakan media. Seringkali silabus dan RPP yang telah dibuat tidak
dapat diimplementasikan dalam PBM karena antara satu komponen dengan komponen
yang lain berkesinambungan, sehingga silabus dan RPP yang telah dibuat hanya
merupakan rencana di atas kertas, dan PMB terjadi tanpa mendasarkan diri pada
silabus.
Silabus adalah rancangan tertulis yang
dikembangkan guru sebagai rencana pembelajaran untuk satu semester yang
digunakan guru sebagai pertanggung jawaban profesional pendidik terhadap
lembaga, sejawat, peserta didik, dan masyarakat.
II.
Rumusan masalah
A. Bagaimana pengertian desain silabus?
B. Bagaimana prinsip-prinsip penyusunan silabus?
C. Bagaimana langkah-langkah penyusunan silabus?
D. Bagaimana format pembuatan silabus?
III.
Pembahasan
A. Pengertian desain silabus
Pendapat Salim yang dikutip oleh Abdul majid
dalam bukunya perencanaan pembelajaran, istilah silabus dapat didefinisikan sebagai
“Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”.
Silabus adalah ancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata
pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi,
pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang
dipertimbangkan berdasarkan cirri dan kebutuhan daerah setempat.
Menurut Yulaewati yang dikutip oleh Abdul
Majid, dalam bukunya perencanaan pembelajaran,
“Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran
dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling
berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.”
Menurut Abdul Majid, silabus adalah ancangan pembelajaran yang
berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas
tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian
materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah
setempat.[1]
Jadi desain silabus adalah proses merancang rencana pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat
komponen-komponen yang berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar
yang dipertimbangkan berdasarkan beberapa faktor.
Manfaat silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran,
seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan
pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan
perencanaan pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk standar kompetensi
maupun satu kompetensi dasar. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk
merencanakan pengelolaan kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikain opula silabus sangat bermanfaat untuk
mengembangkan sistem penilaian, yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis
kompetensi sistem penilaian mengacu pada standar kompetensi dasar, dan
pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
Isi silabus
Hubungan dengan kurikulum dan pengajaran dalam bentuk lain ialah
dokumen kurikulum yang biasanya di sebut silabus yang sifatnya lebih terbatas
dari pada pedoman kurikulum, sebagaimana kemukakan oleh mulyani sumantri yang
di kutip oleh Abdul Majid, bahwa dalam silabi hanya tercakup bidang studi atau
mata pelajaran yang diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada
umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.
Tujuan
mata pelajaran yang akan di ajarkan.
b.
Sasaran-sasaran
mata pelajaran.
c.
Ketrampilan
yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik.
d.
Urutan
topik-topik yang di ajarkan.
e.
Aktifitas
dan sumber-sumber pendukung keberhasilan pengajaran.
f.
Berbagai
teknik evalluasi yang digunakan.[2]
B. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Silabus merupakan produk pengembangan kurikulumdan
pembelajaran yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Berikut
beberapa prinsip yang mendasari penyusunan silabus:
1. Ilmiah
Seluruh materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman tingkat keuskaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa baik
secara sosial, emosional, dan spiritual.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan ang konsisten (ajeg, taat asa) anatara
kompetensi dasar, indicator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan system penilaian.
5. Memadai
Cakupan idikator, materi pokok,/ pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Actual dan kontekstual
Semua komponen memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang tterjadi
disekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, dan psikomotor).[3]
C. Langkah-langkah penyusunan silabus
1. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Inti
Dalam hal ini guru harus memperhatikan disiplin ilmu/
tingkat kesulitan materi, keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran, dan keterkaitan kompetensi inti dan kompetensi
dasar antarmata pelajaran.
2. Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok yaitu mempertimbangkan :
1) Potensi peserta didik
2) Relevansi dengan karakteristik daerah
3) Tingkat pengembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual peserta didik
4) Kebermanfaatan bagi peserta didik
5) Struktur keilmuan
6) Aktualisasi, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7) Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
8) Alokasi waktu
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu meliputi
memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
professional, memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar, penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan konsep materi pembelajaran.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan
kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi), dan
konstektual.
6. Menentukan Jenis Penilaian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan
penilaian, diantaranya adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik yang dilakukan berdasarkan indicator, menggunakan acuan kriteria,
menggunakan sistem penilaian berkelanjutan, hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut, sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
kegiatan pembelajaran.
7. Menentukan Alokasi
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah per minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan. Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan perkiraan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi
dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. Menentukan sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/ bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak
dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada kompetensi inti dan kompetensi dasar
serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.[4]
D.
Format
silabus
Unsur-unsur yang ada dalam silabus
meliputi unsur umum dan khusus . dalam unsur umum meliputi: 1) mata pelajaran;
2) kelas; dan 3) semester. Sedangkan pada unsur khusus meliputi: standar
kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiata waktu, pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan
sumber belajar.[5]
Mata pelajaran :
Manajemen pembiayaan sekolah
Semester : 2 (Genap)
No.
|
Kompetensi
dasar
|
Indikator
|
Materi pokok
|
Penilaian
|
Strategi
pembelajaran
|
Alokasi waktu
|
Media
|
1
|
Konsep dasar ekonomi pendidikan
|
1.
Dapat
menjelaskan konsep dasar ekonomi pendidikan
2.
Dapat
menjelaskan konsep dasar keuangan
3.
Dapat
mengukur pembiayaan dalam pendidikan
|
1.
Konsep dasar
ekonomi dalam pendidikan
2.
Konsep dasar
keuangan dalam pendidikan
3.
Cara mengukur
biaya dalam pendidikan
|
Diskusi dan tugas
|
Presentasi dan pembahasan serta studi kasus
|
1x pertemuan (100 menit)
|
LCD, papan tulis, spidol
|
2
|
Sumber pendapatan sekolah
|
1.
Mampu
menjelaskan pengertian BOS
2.
Memahami
Undang-undang BOS
3.
Memahami 13
item BOS
|
1.
Manajemen
keuangan SPP, BP3, dan PAS
2.
Pengertian
BOS
3.
Undang-undang
4.
BOS
|
Diskusi dan tugas
|
Presentasi dan pembahasan studi kasus
|
1x pertemuan (100 menit)
|
LCD, papan tulis, spidol
|
...
|
...
|
...
|
...
|
...
|
...
|
...
|
|
8
|
Ulangan
tengah semester (UTS)
|
||||||
IV.
Kesimpulan
Desain silabus adalah proses
merancang rencana pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis yang memuat komponen-komponen yang berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar yang dipertimbangkan berdasarkan beberapa faktor.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman
dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran,
pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
Prinsip pengembangan silabus: Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Actual dan kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh.
Langkah penyusunan silabus: mengkaji
dan menentukan kompetensi inti, Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar,
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, menentukan penilaian,
menentukan alokasi, menentukan sumber belajar.
V.
Penutup
Kami
sadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kekeliruan yang terdapat
di dalamnya, baik dari segi kriteria penulisan maupun dalam penjabarannya. Maka
dari itu, dimohon input dan kritikan konstruktif sehingga dalam penyusunan
berikutnya dapat lebih sempurna demi harapan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Posdakarya, 2011
Fihris, Desain Pembelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Semarang: Pustaka Zaman, 2013
Prabowo, Sugeng listyo dan Nurmaliyah, faridah. perencanaan
pembelajaran, Malang: UIN Maliki press, 2010
[3] Fihris, Desain Pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) (semarang: Pustaka Zaman, 2013), hlm
56-57.
[4]Fihris, Desain Pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) (semarang: Pustaka Zaman, 2013), hlm
59-64
[5]
Sugeng Listyo
Prabowo dan Faridah Nurmaliyah, Perencanaan Pembelajaran (Malang: UIN
Maliki Press, 2010), hlm 134.
1 komentar:
SANGAT BERMANFAAT
Posting Komentar